2 Kantor Desa Terbakar, Pembangunan Ulang Harapkan DAK

oleh

SINTANG – Dua kantor desa di Kabupaten Sintang terbakar dalam dua bulan terakhir ini. Jika kantor Desa Paoh Benua terbakar pada September lalu. Maka kantor Desa Mungguk Gelombang terbakar pada bulan ini.

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang Yasser Arafat mengatakan bahwa pembangunan ulang kantor desa saat ini tidak memungkinkan menggunakan dana desa.

“Dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya. Misalnya untuk stunting, ketahanan pangan dan alokasi lainnya sudah ada arahan,” jelas Yasser ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Sintang, Selasa 29 Oktober 2024.

Bahkan sesuai arahan dari Kementerian, untuk desa mandiri sekalipun, dana desa dikecualikan untuk bangunan kantor desa atau fasilitas umum.

“Dengan kata lain, pembangunan infrastruktur seperti ini tidak diutamakan dulu menggunakan dana desa,” ungkapnya.

Karena terbentur dengan ketentuan itu, kata Yasser, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Bappeda atau BPKAD untuk mempertanyakan apakah memungkinkan pembangunan kantor desa diajukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Karena kalau menggunakan dana desa terbatas, semua peruntukannya sudah diatur. Bahkan untuk pembangunan fasilitas umum untuk desa yang bukan desa mandiri, malah tidak boleh, baik itu pembangunan kantor desa, balai pertemuan maupun rumah ibadah. Makanya kita berharap dengan DAK,” ujarnya.

Sementara untuk desa mandiri masih diperbolehkan. Tapi hanya sekian persen saja dari nilai bangunan. “Kalau untuk keperluan sewa, masih diperbolehkan. Apalagi ini adalah musibah,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.