SINTANG – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengatakan bahwa dipecatnya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang karena bolos bekerja sangat lama, harus dijadikan pelajaran oleh para abdi negara.
“Kasus ini harus jadi pelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak meniru hal serupa. Semoga tidak ada lagi ASN kedepan yang dipecat karena bolos bekerja sangat lama,” harap Hikman Sudirman pada berita-aktual.com, Senin 28 Oktober 2024.
Ia juga meminta pada para ASN di Kabupaten Sintang tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat semua tindakan yang melanggar aturan pasti ada konsekuensinya.
“ASN itu kan terikat aturan yang harus diikuti dan dipatuhi. Jadi selama patuh aturan dan tidak melanggar hukum serta menjalankan tugas dengan baik, saya rasa tidak akan jadi masalah,” kata legislator dari daerah pemilihan Sintang 4 yang meliputi Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir ini.
Hikman Sudirman menegaskan, ketika seseorang diangkat menjadi ASN, tentu mereka sudah diberikan pembekalan mengenai tugas dan kewajiban. Jadi mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan. ASN juga terikat dengan undang undang atau aturan-aturan yang mengatur tentang kepegawaian.
“Jadi bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada. Jangan melanggar aturan. Karena seperti yang saya sampaikan lagi, semua tindakan pasti ada konsekuensinya,” pungkasnya.