SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Rumah Adat Bui Nasi Desa Lengkenat Kecamatan Sepauk, Kamis 24 Oktober 2024.
Jarot Winarno menyampaikan rasa bangga dengan adanya Rumah Adat Bui Nasi ini.
“Saya sudah meresmikan banyak Betang di desa-desa. Jaga kerukunan dan kedamaian di desa. Semoga rumah betang ini bisa dijaga dan pelihara,” pinta Jarot.
Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Valentinus Narung menyampaikan adat budaya merupakan identitas asli orang Dayak. Agama merupakan keyakinan. Suku Dayak, agama apapun tetap Dayak.
“Rumah adat ini juga bukti adanya gotong-royong. Rumah adat Bui Nasi harus difungsikan dengan baik. Jangan setelah diresmikan, lalu dibiarkan. Gunakan untuk melestarikan adat budaya, jadikan tempat bermusyawarah, tempat bertemu,” pesan Valentinus.
Ketua DAD Sepauk, Leo Pelima menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang sudah gotong royong membangun rumah adat ini.
“Adanya rumah adat ini, untuk menanamkan pentingnya budaya dan adat kepada generasi muda. DAD Sepauk berharap semua desa ada rumah adat. Itu terus kami dorong,” katanya.
Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Bui Nasi, Herkulanus Buding menjelaskan bahwa pembangunan rumah betang sejak tahun 2018 dan selesai Oktober 2020 dengan menghabiskan dana Rp 95 juta.
Ketua Adat Desa Lengkenat, Kamianus Ukat menyampaikan penamaan rumah Betang Bui Nasi karena mengingat keturunan suku Dayak di sini yang memiliki 7 orang saudara.
“Bui Nasi ini seorang anak bungsu atau anak ketujuh. Mereka tokoh Dayak di Sepauk. Itulah sejarah kita di sini,” terangnya.
Kades Lengkenat, Syahriel menyampaikan pembangunan rumah betang dilaksanakan pada periode pertama menjadi kades Lengkenat. Dan periode kedua bisa diresmikan.