Dorong Petani Sawit Mandiri Kantongi ISPO

oleh

SINTANG – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang terus mendorong petani sawit mandiri agar mempunyai sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sertifikasi ISPO merupakan kebijakan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Tentunya dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan atau berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Distanbun Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi mengatakan bahwa mengurus sertifikat ISPO tersebut memang dihadapkan pada banyak kendala. Karena kalau petani sawit mandiri dibiarkan mengurus sendiri, maka akan susah tercapai.

“Makanya mereka tergabung dalam koperasi atau kelompok tani. Kemudian, pemerintah melakukan pendampingan bersama WWF dan Rainforest Alliance. Karena dalam kerangka sertifikasi bukan hanya lembaga, tapi person-person yang tergabung dalam koperasi juga harus didampingi,” kata Arif.

Hal ini disampaikan Arif pada wartawan usai menghadiri upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Indoor Apang Semangai, Senin 28 Oktober 2024.

“Karena apa, ketika lembaga sudah mengantongi sertifikat ISPO tapi ada anggotanya yang melakukan praktek tidak baik dalam hal pengelolaan kelapa sawit, maka imbasnya ke koperasi atau lembaga tersebut. Dan bisa saja sertifikasinya dicabut. Makanya perlu dilakukan pendampingan,” jelasnya.

Dikatakan Arif, pihak Distanbun Sintang sudah sering memberikan sosialisasi tentang ISPO ke petani sawit mandiri. Ketika melakukan sosialisasi tentang pendataan petani sawit mandiri, pihaknya juga kerap menyampaikan tentang pentingnya ISPO yang dimaksud.

“Jadi ketika kita sosialisasi ke desa-desa atau langsung ke koperasi-koperasi, kita juga menyampaikan tentang ISPO ini kepada mereka,” jelasnya.

Arif menegaskan, bentuk pendampingan pemerintah bersama WWF dan RA bukan kepada masing-masing petani sawit mandiri. Tetapi terhadap koperasi atau kelompok tani yang menjadi tempat mereka bernaung.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.