BERITA-AKTUAL.COM – Polsek Sepauk mengamankan dua pelaku pencurian di PT Kalimantan Minerals Persada (KMP) Dusun Mengkurai Desa Lengkenat tanggal 23 Agustus 2018 lalu. Pelaku berinisial ML dan JP ditangkap 13 September 2019.
Kapolsek Sepauk Iptu Suwaris mengatakan, total pelaku ada tiga orang. Namun, satu pelaku lainnya berinisial GN, akan dijemput pada hari ini di Sekadau.
“Dua pelaku yang sudah diamankan dengan barang bukti 1 unit genset, televisi dan gerobak dorong. Untuk mengaburkan barang bukti, genser yang sebelumnya warna merah, dicat oleh pelaku dengan warna kuning,” beber Suwaris.
Ia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh Kristanggang Acan, penjaga di PT KMP. Acan yang melakukan jaga malam pada Kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekitar jam 05.30, melihat pintu kantor dalam keadaan terbuka dan rusak karena dicongkel.
“Saat dicek ke gudang ternyata satu unit mesin kompresor, 2 unit gerobak dorong wrna putih,1 unit travo pengelas listrik hilang,” beber Suwaris.
Kemudian, Acan melanjutkan mengecek ke dalam kantor. Ternyata di dalam kantor juga telah hilang 1 (satu) unit mesin genset warna merah dan 1 unit TV 23 inci. Atas kejadian tersebut pihak PT KMP mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” jelasnya.
Dikatakan Suwaris, pihaknya berencana menjempur tersangka GN di Sekadau. Selain itu, pihaknya juga mencari barang bukti yang kemungkinan masih di kuasai oleh GN.