BERITA-AKTUAL.COM – Setelah ditangkap karena membunuh Kepala SD 26 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak, FS diperlihatkan pada wartawan saat press release di Mapolres Sintang, Jumat siang (18/10/2019).
Ketika ditanyai oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, FS kembali mengungkap alasan membunuh Sugimin (sebelumnya ditulis Sukimin). Sugimin merupakan paman dari mantan istri siri pelaku di Desa Mensiap Baru.
“Saya kesal dan sakit hati dengan Pak Sugimin karena selalu ikut campur dengan urusan saya,” jelasnya.
Makanya dirinya bertekad sedemikian rupa hingga terjadi penusukan. “Pagi itu sepintas ada kepikiran (membunuh) dan langsung dilaksanakan,” katanya.
Dikatakan FS, setelah membunuh Sugimin dirinya tidak melarikan diri. Tapi menyerahkan diri ke kepala desa.
“Saya kejar dan mendekat ke arah kades. Saya langsung mengaku. Saya ndak lari. Tidak berontak juga ketika diamankan,” katanya.
“Setelah membunuh Sugimin, saya sangat menyesal,” ucapnya.
Sebelum menusuk Sugimin saat terjadi cekcor, FS diketahui sempat mengancam warga agar tidak mencampuri urusannya. “Memang saya bilang agar tidak ikut campur. Tapi saat itu pisau masih disimpan,” katanya.
Menurutnya, saat ini keponakan Sugimin sudah menjadi mantan istri. Sebelumnya menikah dibawah tangan dan sudah saya serahkan ke orang tuanya. Dan kedua orang tua mantan istri sudah menerima.
“Makanya saya kesal, ketika mantan istri sudah diserahkan ke orang tua dan mereka sudah menerima. Tapi kok, muncul surat pengusiran pada saya dari Mensiap Baru. Dari pak Sugimin sendiri yang menguasakan itu (mengusir), Sedangkan Pak Kades tidak merestui,” klaimnya.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan, pelaku pembunuhan Kepsek akan dikenakan pasal 338 KUHP. “Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres.