SINTANG – Berlatar belakang sebagai pendidik, Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono memastikan dirinya akan tetap di Komisi C.
Saat menjadi anggota DPRD Sintang periode 2014-2019, Senen Maryono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang. Komisi C sendiri membidangi pendidikan dan kesehatan.
“Saya sih berharap tetap di Komisi C DPRD Kabupaten Sintang. Apapun kedudukannya di komisi saya ikut saja, jadi anggota biasa juga tidak masalah,” tegas Senen Maryono pada berita-aktual.com di Kantor DPRD usai pembahasan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sintang oleh pansus, Rabu 30 Oktober 2024.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini kemudian mengungkapkan alasan dirinya tetap ingin di Komisi C DPRD Kabupaten Sintang.
“Saya sih ingin professional saja. Saya ingin bekerja sesuai bidang yang saya kuasai. Makanya ingin tetap di Komisi C, saya tidak mengejar jabatan kok, jadi anggota pun ndak apa-apa kok,” katanya lagi.
“Memang, saya dulu pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang. Kalau besok saya jadi anggota biasa, ya ndak masalah. Karena konsen saya selama ini memang dunia pendidikan,” kata anggota dewan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini.
Senen Maryono menambahkan, dirinya masuk Komisi C DPRD Kabupaten Sintang juga ingin memperjuangkan kesejahteraan guru. Agar mereka tidak hanya disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa saja, tapi juga diperhatikan kesejahteraanya.