SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi menanggapi instruksi Bupati Sintang Jarot Winarno soal pembangunan Jembatan Sungai Pemunoh di Kampong Seberang Kecamatan Sintang yang diambil alih melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan sementara.
Ia mengatakan, untuk penanganan Jembatan Sungai Pemunoh sebenarnya perencanaanya ada di BPBD Kabupaten Sintang. Usulannya sudah beberapa tahun dan progresnya cukup lumayan. Saat itu BPPD Sintang mengusulkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke Badan Nasional Penananggulangan Bencana (BNPP) untuk penanganan jembatan tersebut.
“Sebenarnya tinggal menunggu penandatangan MoU dan sudah berada di Kementerian Keuangan, lebih tepatnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan,” jelas Abdul Syufriadi usai menghadiri rapat evaluasi penyerapan anggaran dipimpin Bupati Sintang Jarot Winarno di Pendopo Bupati, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Abdul, kita dalam hal ini Bupati dan Kepala BPBD pada dasarnya menunggu diundang untuk penandatanganan MoU-nya.
“Namun karena kita tidak bisa memerintahkan pemerintah pusat, kita hanya bisa berharap masalah ini bisa segera dan cepat dilaksanakan. Jadi bukan hanya Sintang saja yang menunggu, tapi juga seluruh Indonesia. Kita tidak tahu apa masalah dan hambatan, terlebih sekarang sudah pergantian Presiden dan Kabinet. Tapi kayaknya tidak berpengaruh dengan rencana sebelumnya,” kata Abdul.
Ia mengakui, kondisi di lapangan juga tidak bisa menunggu lama. Mengingat jembatan Sungai Pemunoh sudah rusak parah. Jadi untuk mengantisipasi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, maka Bupati Sintang mengintruksikan agar ditangani dulu dengan dana BTT sebesar Rp 200-300 juta.
“Jadi nanti, BPBD akan kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Kami yang membuat pertimbangan teknis, Dinas PU yang bekerja untuk penanganan sementara. Jika nanti dana dari BNPP sudah keluar, ya ndak masalah. Akan dikerjakan jembatan yang kokoh,” jelasnya.