SINTANG – Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sintang memecat dua orang pegawai yang merupakan dokter dan guru. Tenaga guru yang dipecat tersebut sudah tidak mengajar selama dua tahun. Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Merespon pemecetan guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus angkat bicara.
“Soal guru yang dipecat itu, saya tidak berani berkomentar dulu. Nanti biar Sekda lah, itu bukan kewenangan kami,” kata Yustinus pada wartawan usai menghadiri penutupan penutupan Futsal Student League 2024 di Indoor Apang Semangai Sintang di Indoor Apang Semangai, Minggu malam 26 Oktober 2024.
Terkait kasus tersebut, kata Yustinus, pada intinya Disdikbud Kabupaten Sintang sudah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
“Oknum guru yang dipecat itu bertugas di SD Negeri 4 Sintang. Oknum tersebut sebelumnya sudah kita bina. Untuk keputusan pemberhentian, itu kewenangan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Sekda dan timnya,” jelasnya.
Pembinaan yang dilakukan, kata Yustinus, dimulai dari kepala sekolah kepada oknum guru yang dimaksud. Ketika pembinaan tidak membuahkan hasil dan oknum guru tersebut tidak mengindahkannya, kemudian dilanjutkan oleh Disdikbud Kabupaten Sintang.
“Ternyata pembinaan dari kami juga tidak diindahkan. Oknum guru tersebut tidak masuk selama kurang lebih dua tahun. Soal alasan mengapa dia tidak pernah mengajar, kami tidak bisa menjelaskan,” kata Yustinus.