BERITA-AKTUAL.COM – Sebanyak 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sintang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024.
Dari total 14 PPK se-Kabupaten Sintang, hanya PPK Kecamatan Sintang yang belum selesai menyelesaikan pleno rekapitulasi tersebut.
“Hanya PPK Sintang yang belum selesai, tapi hingga tadi malam tinggal menyisakan 39 TPS di 1 kelurahan dan 1 desa,” ungkap Vesius Dien, Komisioner KPU Sintang, Rabu 28 Februari 2024.
Sedangkan PPK yang sudah menyerahkan formulir model D hasil kecamatan ke KPU Sintang, kata Dien, ada 9 kecamatan. Sebelumnya, Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau memang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi di Sintang, namun belum menyerahkan formulir model D hasil kecamatan ke KPU Sintang.
“Mereka sedang proses print out dan tanda tangan para saksi maupun Panwascam,” jelasnya.
Untuk tiga kecamatan lainnya, sambung Dien, sempat mengalami kendala dalam proses print out yang memakan waktu cukup lama.
“Sekarang mereka sedang proses penandatangan oleh PPK, saksi maupun Panwascam. Kemungkinan besar untuk Kecamatan Ketungau Tengah selesai sore ini. Untuk Kecamatan Kayan Hulu mungkin selesai besok dan bergerak ke KPU. Semuanya tergantung kondisi kawan-kawan di sana terkait proses penandatangan formulir D hasil oleh pihak-pihak terkait,” jelasnya.
“Kemudian untuk Kecamatan Serawai dan Kecamatan Serawai Ambalau, ketika selesai print out maupun tanda tangan oleh PPK dan pihak terkait lainnya, mereka akan menyerahkan formulir model D hasil kecamatan ke KPU Sintang,” pungkas Dien.