BERITA-AKTUAL.COM – Dua partai politik di Kabupaten Sintang dipastikan tidak memiliki calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. Partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sintang, Vesius Dien mengatakan bahwa saat tahapan awal, PBB dan Partai Garuda sempat mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Namun dimasa perbaikan sejak 26 Juli hingga 9 Agustus, dua partai itu tidak melakukan perbaikan. Saat masa pencermatan juga tidak melakukan perbaikan.
“Ketika dimasa perbaikan mereka tidak mengajukan perbaikan, apalagi saat pengajuan calon yang diajukan banyak tidak memenuhi syarat (TMS). Maka secara otomatis potensi tidak memenuhi syarat lebih besar. Dan saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), dua partai itu tidak memiliki caleg untuk DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2024,” jelasnya pada Hi! Pontianak, Sabtu 19 Agustus 2022.
Dien kemudian menjelaskan total bacaleg yang diajukan parpol ke KPU Sintang. Untuk pengajuan awal, totalnya 637 bakal calon. Pada masa perbaikan menjadi 554 bakal calon. Terakhir saat masa pencermatan DCS, berjumlah 553 bakal calon.
“Dari jumlah itu yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 488. Yang tidak memenuhi syarat sebanyak 65 orang,” jelasnya.
KPU Sintang sendiri sudah mengumumkan DCS Pileg 2024 pada tanggal 19 Agustus 2023. Untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), kata Dien, akan diumumkan KPU Sintang pada tanggal 4 November 2023.