AKD Terbentuk, Ini Pimpinan Komisi DPRD Sintang

oleh
Ketua Komisi A Santosa, Ketua Komisi B Hikman Sudirman, Ketua Komisi C Sandan dan Ketua Komisi D Harjono

BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam sidang paripurna, Jumat (1/11/2019).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, jumlah komisi dipastikan bertambah. Jika periode sebelumnya hanya 3 komisi, sekarang menjadi 4. Yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D.

Untuk komisi A, akan membidangi pemerintahan dan hukum. Komisi B membidangi pembangunan. Komisi C membidangi pendidikan dan kesehatan. Sedangkan komisi D membidangi kesejahteraan rakyat. Dengan cakupan tugas dibidang ekonomi kreatif dan perkebunan.

 

Berikut ini susunan AKD pimpinan Komisi A, B, C dan D DPRD Sintang 2019 – 2024:

– Komisi A : Ketua Santosa (PKB), Wakil Ketua Maria Mardalena (Demokrat), Sekretaris Rudy Andryas (Nasdem).

– Komisi B: Ketua Hikman Sudirman (Demokrat) Wakil Ketua Toni (Golkar) Sekretaris Romeo (Nasdem)

– Komisi C: Ketua Sandan (Gerindra) Wakil Ketua: Senen Maryono (PAN) Sekretaris Melkianus (Golkar)

– Komisi D: Ketua Harjono Bejang (Golkar), Wakil Ketua Welbertus (PDIP) Sekretaris Zulherman (Nasdem)

 

Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang mengatakan, untuk komisi yang dipimpinnya pemilihan melalui mekanisme musyarawah mufakat. Oleh karena itu, ia berterima kasih pada rekan-rekannya di DPRD yang sudah mempercayakan jabatan Ketua Komisi A pada dirinya.

“Terima kasih sudah dipercaya memimpin rekan-rekan di Komisi A. Jabatan ketua bukan berarti tahu segalanya. Tetapi, kerja timlah yang akan membuat komisi itu menjadi hebat dan berguna,” tegas Santosa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, salah satu konsen saat terpilih menjadi Ketua Komisi A DPRD Sintang adalah melaksanakan tupoksi sebaik-baiknya. “Isu yang sedang berkembang saat in akan jadi perhatiani. Kelangkaan elpiji contohnya. Ada apa dengn pangkalan? Kemana fungsi dinas terkait selaku kontroling?,” tanya Santo.

Selain epiji, pemerekaran kecamatan juga jadi perhatian. Pihaknya akan mencari tahu apa penyebab sehingga sampai saat ini belum ada realisasi bagi kecamtan-kecamatan yang sudah dinyatakan layak. “Ini yang akan kita gali,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.