MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa, yang sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan pembangunan nasional.
“Oleh karena itu, korupsi harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar bupati erlina saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (19/12/2023).
Bupati Erlina juga menyampaikan, korupsi dapat diartikan sebagai tindakan public, baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan kepentingan sepihak.
“Bentuk perbuatan korupsi ini ada berbagai macam antara lain berupa penyuapan, gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan dan berbagai macam bentuk perbuatan melawan hukum,” ujar Bupati Erlina.
Bupati Erlina menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Beberapa kebijakan pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka pencegahan korupsi.
“Terutama di sektor public, di antaranya pencanangan zona integritas, perbaikan dalam sistem perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tutup Bupati Erlina. (dil)