SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri deklerasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1-3 Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya di Kecamatan Tempunak, Jumat 18 Oktober 2024.
Deklerasi berlangsung di Lapangan sepak bola Desa Sungai Buluh. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, Camat Tempunak, Kapolsek dan Danramil Tempunak, para kades se Kecamatan Tempunak, Wahana Visi Indonesia serta banyak undangan lainnya.
Deklerasi STBM Pilar 1-3 tersebut diantarnya adalah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga. Sebetulnya, total STBM sendiri memiliki lima pilar.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku senang Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya di Kecamatan Tempunak melakukan deklerasi STBM pilar 1-3, salah satunya tidak buang air besar sembarangan.
“Inilah hebatnya Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya, masyarakat tidak buang air besar sembarangan,” puji Jarot.
Jarot juga memuji 5 desa di wilayah kerja Puskesmas Jelimpau yang sudah deklerasi ODF. “Bagus. Semuanya bagus. Saya mengapresiasi kades, tokoh masyarakat, anak-anak dan semua pihak atas deklerasi ini,” ujar Jarot.
Sementara itu, dari total 391 desa di Kabupaten Sintang, 272 desa sudah dilakukan pemicu. Kemudian desa yang sudah dilakukan verifikasi sebanyak 154 desa.
Selanjutnya desa ODF sebanyak 126 desa. Dan desa yang melakukan deklerasi ODF baru 24 desa.