Desa Sungai Buluh dan Merti Jaya Kecamatan Tempunak Deklerasi Bebas ODF

oleh

SINTANG – Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya di Kecamatan Tempunak melakukan deklerasi Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarangan, Jumat 18 Oktober 2024.

Deklerasi ODF berlangsung di Lapangan sepak bola Desa Sungai Buluh dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edy Harmaini dan banyak undangan lainnya.

ODF merupakan salah satu dari bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya sendiri melakukan deklerasi pilar 1-3.

Kepala Desa Sungai Buluh, Hermanus Tutol mengatakan bahwa untuk mencapai desa ODF pihaknya berkolaborasi dengan banyak pihak. Kegiatan ini jug tidak terlepas dari dukungan pemerintah Kabupaten Sintang serta kontribusi dari Wahana Visi Indonesia (WVI).

“Untuk mencapai desa ODF ini, pemerintah Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya berkolaborasi dengan WVI melakukan banyak upaya, salah satunya dengan pemicuan, sosialisasi dan pemberian bantuan langsung dari WVI berupa material WC kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana Peraturan Presidan RI Nomor 185 Tahun 2014, tentang penyediaan sanitasi untuk mencapal akses universal tahun 2019 dan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014, kemudian diperkuat dengan peraturan Bupati Sintang Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dimana salah satu kegiatan utamanya adalah mengupayakan menjadi desa ODF, melakukan cuci tangan pakai sabun, melakukan pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga yang dilakukan secara terintegrasi antara SKPD terkait.

“Berkenaan dengan hal tesebut, kami dari Pemerintah Desa Sungai Buluh dan Merti Jaya Kecamatan Tempunak wilayah binaan Puskesmas Jelimpau yang terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan, melakukan cuci tangan pakai sabun, serta melakukan pegelolaan air minum dan makanan rumah tangga,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.