Dinkes Sintang Apresiasi Deklerasi STBM Pilar 1-3 Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini menghadiri deklerasi Sanitasi Lokal Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1-3 Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya Kecamatan Tempunak, Jumat 18 Oktober 2024.

“STBM ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ini juga mengubah budaya kita. Dalam STBM itu ada lima pilar, tapi yang tercapai baru tiga pilar. Tapi ini sudah baik dan kita apresiasi,” kata Edy.

Adapun deklerasi STBM tiga pilar tersebut yakni tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan menggunakan sabun dan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

“Kedepan kita mendorong dua desa ini memenuhi semua pilar STBM ini. Kan hanya tersisa dua pilar lagi yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah keluarga,” harap Edy.

“Kita berharap sekali ini terealisasi. Misalnya pengelolaan sampah rumah tangga. Kita bisa mulai dari rumah sendiri. Kemudian juga perlu peran dari sekolah untuk memberikan pemahaman soal pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga tersebut. Termasuk juga pentingnya menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun,” ujarnya.

Deklerasi STBM atau Sanitasi Lokal Berbasis Masyarakat pilar 1-3 Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya Kecamatan Tempunak, dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edy Harmaini, Camat Tempunak, Kapolsek Tempunak serta banyak undangan lainnya.

Hadir pula pihak dari Wahana Visi Indonesia (WVI) serta para kades di Kecamatan Tempunak, tokoh adat, tokoh agama, toko masyarakat serta warga setempat.

No More Posts Available.

No more pages to load.