SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengapresiasi Bupati Sintang Jarot Winarno yang melakukan pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan kosong demi efektifitas organisasi.
Ia berharap, para pejabat yang dilantik tersebut amanah dan bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Jabatan-jabatan yang kosong sudah seharusnya diisi oleh pejabat definitif agar lebih maksimal dalam bekerja. Nah upaya bupati mengisi jabatan-jabatan itu tentu kita apresiasi. Mengingat pengisian jabatan-jabatan itu harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan bupati harus bolak balik ke sana untuk mengusulkannya,” kata Indra Subekti pada berita-aktual.com belum lama ini.
Seperti diketahui, sebelum melantik pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, awalnya Bupati Sintang dan jajaran menghadap Sekjen Kemendagri dengan membawa 52 nama untuk diusulkan. Setelah tarik ulur, hanya 19 pejabat yang bisa dilantik.
Indra Subekti menilai, pengisian jabatan atau pelantikan pejabat pada dasarnya merupakan hak preogratif bupati. Tapi dalam menentukannya tentu melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Semoga pejabat-pejabat yang dilantik dalam bekerja selalu berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku. Tetap berpegang teguh pada integritas, jangan sampai dalam bekerja malah melanggar hukum,” harapnya.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa, mutasi, promosi atau rotasi merupakan hal yang biasa dalam semua organisasi.
“Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kinerja dan dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” katanya lagi.