SINTANG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi menetapkan 8 fraksi DPRD tahun 2024, Kamis pagi 3 Oktober 2024. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Pengesahan 8 fraksi DPRD Sintang tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak. Hadir 27 anggota DPRD Sintang serta Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Marchues Afen.
Adapun 8 fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang sudah disahkan dalam rapat paripurna diantarnya: Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi Amanat Persatuan.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan, seperti kita ketahui bersama, dalam upaya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan empat tugas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara, dimana salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
Ia berharap dengan disahkannya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang, dapat lebih mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) fraksi-fraksinya dengan sebaik baiknya.
“Saya ucapkan selamat bekerja. Semoga kedepannya dapat bekerjasama dengan lebih baik dalam upaya melaksanakan tri fungsi DPRD Kabupaten Sintang. Kemudian, lebih berkontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda DPRD Kabupaten Sintang. Dan, bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya serta konstituen pada khususnya,” harap politisi Partai Nasdem ini.