SINTANG – Pada bulan November mendatang, Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Sintang akan menyongsong pesta demokrasi yakni pemilihan kepala daerah serentak.
Untuk tingkat provinsi, akan digelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian, pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sintang.
Menyikapi pelaksanaan Pilkada tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan agar semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjunjung tinggi netralitas.
“Pegawai negeri harus netral, jangan ikut-ikut kampanye pasangan calon. Jangan ikut-ikut jadi tim sukses,” pesan Kartiyus.
Selama Pilkada, sambung Kartiyus, seperti disampaikan Bupati Sintang bahwa PNS harus menahan diri.
“PNS harus menahan diri, jangan ikut-ikut politik praktis,” pesannya lagi.
Terkait netralitas PNS, kata Kartiyus, dirinya selalu mengingatkan dalam setiap rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya selalu mengingatkan, jangan sampai ada pegawai negeri yang dilaporkan ke Bawaslu. Ketika Bawaslu menyerahkan ke Gakkumdu, pegawai negeri tersebut akan disidang. Dia bisa diputuskan bersalah oleh hakim dengan hukaman kurungan 1 tahun dan denda 12 juta,” katanya.
Jika ada kasus seperti ini, kata Kartiyus, dirinya tentu akan mengambil langkah selanjutnya terhadap pegawai negeri tersebut.
“Putusannya, bisa dipecat dengan hormat. Makanya pesan saya kepada pegawai negeri jangan ikut-ikut politik praktis dalam Pilkada. Harus menjaga netralitas,” tegas Kartiyus.
“Kalau dipecat dari pegawai kan rugi. Apalagi kalau masih muda. Lagipula jadi pegawai sekarang ini kan susah. Makanya lebih baik menahan diri dengan tidak ikut berpolitik. Ketimbang karir pegawai hancur, lebih baik patuh aturan,” ujarnya.