Kendala Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Malaysia Belum Sepakati Titik Koordinat

oleh

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan bahwa pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu tetap akan dilanjutkan.

Sebelumnya, pembangunan PLBN Sungai Kelik masuk dalam 11 PLBN prioritas di Indonesia sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2019. Namun disaat PLBN lain di Indonesia sudah selesai pembangunannya. PLBN Sungai Kelik malah tidak ada pembangunan fisik apapun.

“Tetap lanjut pembangunan PLBN Sungai Kelik,” kata Kartiyus.

Ia tidak menampik ada kendala dalam pembangunan PLBN Sungai Kelik. Persoalannya ada di negara tetangga, Malaysia.

“Di sana, antara Negara Bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titik pembangunan di perbatasan. Itu masalahnya,” ungkap Kartiyus.

“Kalau Serawak ndak ada masalah. Bahkan sejak awal dalam pertemuan Sosek Malindo kita sudah bersepakat soal titik koordinat di Sungai Kelik. Tetapi Kuala Lumpur atau negara federalnya belum sepakat di situ,” sambungnya.

Jadi persoalan pembangunan PLBN Sungai Kelik, bukan di negara kita lagi. Tapi masalah negara tetangga.

“Tapi ini yang bikin agak repot. Bagaimana kita membangun di Sungai Kelik kalau mereka tidak melakukan hal serupa di seberang? Nah itu jadi masalah, masak bordernya jauh, gimana orang mengecap paspor? Kalau kita belum bersepakat soal titik koordinat di perbatasan, jadi akan sulit untuk membangun,” ujarnya.

Makanya saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Sintang hanya bisa menunggu keputusan soal titik kooedinat pembangunan border. “Mudahan cepat menyelesaikan masalah titik koordinat ini,” harap Kartiyus.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.