BERITA-AKTUAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang. Proses tersebut melibatkan ratusan masyarakat Kabupaten Sintang.
“Kita sudah mulai melakukan sortir dan lipat surat suara sejak tanggal 3 Januari 2023 di Gedung PGRI Sintang,” kata Edi Susanto, Ketua KPU Sintang, Kamis 4 Februari 2024.
Ia mengatakan, surat suara yang dilipat dan sudah datang diantaranya surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kemudian akan menyusul sekitar tanggal 6 Januari 2024 yakni surat suara DPD dan Presiden
“Dalam menyortir dan melipat surat suara KPU melibatkan masyarakat umum secara luas di Kabupaten Sintang. Total tenaga sortir lipat jumlahnya 310 orang, mereka dibagi lima orang setiap kelompok. Total ada 52 kelompok. Dalam evaluasi yang kita lakukan setiap kelompok masing-masing bisa mendapatkan 5-12 kodi surat suara,” jelasnya.
Menurut Edi, sebelum proses lipat dan sortir, sudah sudah berikan semacam briefing agar mengetahui apa yang boleh dan tidak diperbolehkan ketika menjadi tenaga sortir lipat surat suara dalam ruangan. Misalnya mereka bukan anggota partai politik atau tim sukses. Kemudian di dalam ruangan tidak boleh membawa makanan, tas hingga handphone. Sehingga proses pelipatan ini benar-benar menjaga integritas pemilu supaya benar-benar berjalan dengan aman dan damai.
“Dalam melipat surat suara, mereka akan mendapatkan uang. Untuk surat suara presiden dan DPD RI Rp 150 rupiah per lembar. Untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Rp 250 per lembar,” bebernya.
Edi menergetkan, proses lipat dan sortir suara selesai paling lambat 9 Januari 2024. “Setelah itu apabila terjadi kerusakan akan kita laporkan. Untuk kekurangan akan dilakukan pengadaan berikutnya oleh KPU Provinsi,” jelasnya.