SINTANG – Kasus salah kelola dana desa berujung persoalan hukum kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Sintang.
Dengan adanya kondisi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Anton Isdianto mengimbau agar kepala desa maupun perangkat desa berhati-hati dalam mengelelola keuangan desa.
“Hati-hati mengelola dana desa, penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi jangan macam-macam deh,” imbau Anton Isdianto ketika diwawancarai berita-aktual.com belum lama ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini yakin jika keuangan desa dikelola dengan benar, maka tidak akan timbul masalah dikemudian hari.
“Selain itu, kalau keuangan desa dikelola dengan benar, dana desa juga digunakan sesuai APBDes, masyarakat pasti akan puas dengan kinerja dan tidak timbul protes. Mengelola dana desa dengan benar juga bikin tenang, tidak was-was karena semua sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Anton Isdianto.
Dikesempatan itu, Anton Isdianto juga setuju dengan pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang yang membuka diri sebagai tempat konsultasi dan koordinasi kapan saja terkait pengelolaan dana desa.
“Pesan saya, karena pihak dinas sudah membuka diri, rajin-rajinkan berkomunikasi dengan mereka. Jika ada yang tidak paham atau ragu, tanyakan saja. Jangan sampai malah mengambil keputusan di tengah keraguan. Lebih baik bertanya dulu pada orang yang lebih tahu dan paham terkait pengelolaan dana desa ini, barulah mengambil kebijakan,” sarannya.