SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa 19 pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sintang yang dilantik harus bangga. Karena dari 55 orang yang diusulkan, hanya 19 orang disetujui untuk dilantik oleh pemerintah pusat.
“Saya sendiri yang datang ke Kemendagri bawa usulan pelantikan pejabat. Saya menghadap Sekjen Kemendagri bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Pak Witarso,” kata Jarot saat pelantikan pejabat struktural, Kamis 17 Oktober 2024.
Jarot bercerita soal tarik ulur mengenai jumlah pejabat yang disetujui untuk dilantik.
“Dari 55 usulan, awalnya boleh separuh dilantik. Kemudian turun menjadi 15 orang saja. Saya usul lagi, dibolehkan 17 orang. Lalu saya usulkan lagi, yang dibolehkan hanya 19 orang. Jadi kalian beruntung bisa dilantik dalam situasi pilkada sekarang ini,” tegas Jarot.
Yang tidak diperbolahkan oleh pemerintah pusat saat ini adalah mutasi. “Jadi pelantikan 19 pejabat ini hanya mengisi jabatan kosong saja. Mutasi ndak boleh,” beber Jarot.
Kemudian, yang tidak boleh dilantik adalah pejabat yang belum dua tahun menjabat. Selanjutnya, camat juga ndak boleh mutasi kerena masih pilkada. Ini untuk menjagas kondusivitas jelang pilkada.
“Makanya yang dilantik hanya 19 orang. Yang belum dilantik, sabar. Nanti ada pelantikan lagi, bulan November, Desember Januari bahkan boleh memindahkan sebelum pensiun,” kata Jarot.
Kepada pejabat yang dilantik, Jarot menekankan pentingnya determinasi. Keinginan tidak mengubah apa-apa, keputusan mengubah sedikit hal, tapi determinasi mengubah segalanya.
“Apa itu determinasi? Kerja! Langsung kerja!,” tegas Jarot.