BERITA-AKTUAL.COM – Polres Sintang semakin menggencarkan razia knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat Bumi Senentang, Selasa 30 Januari 2024.
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditindak lewat sanksi tilang oleh Satlantas Polres Sintang. Sasarannya adalah para pengguna kendaraan bermotor.
Kapolres Sintang melalui Kasat Lantas Iptu Nanda Sulvy Pratama mengatakan bahwa penindakan terhadap pengguna knalpot brong ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram bagi masyarakat. Mengingat penggunakan knalpot tidak standar tersebut mengganggu ketentraman karena polusi suara yang berlebihan.
“Makanya kita lakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar, selain knalpor kita sita, ada sejumlah sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Iptu Nanda menuturkan bahwa sebagian besar para pengguna kenalpot brong tersebut masuk dalam kalangan muda-mudi, baik yang berstatus pelajar maupun tidak.
“Ini perlu kembali kita sosialiasikan kembali khususnya ke sekolah-sekolah, karena sebagian besar kita temui pengguna knalpot brong itu berstatus pelajar,” katanya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap knalpot brong jadi atensi Kapolres Sintang berdasarkan keluhan masyarakat yang kerap diterima saat melaksanakan program rutin Jumat Curhat.
“Bapak Kapolres sudah mengatensi supaya ini segera ditindaklanjuti. Karena setiap program Jumat Curhat, knalpoit brong ini selalu disuarakan oleh warga,” ujarnya.