STBM Tanggung Jawab Bersama

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini menegaskan bahwa mewujudkan lima pilar dari Sanitasi Lokal Berbasis Masyarakat (STBM) adalah tanggung jawab bersama.

Penegasan itu disampaikan Edy Harmaini saat menyampaikan sambutan dalam acara deklerasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3 Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya Kecamatan Tempunak, Jum’at 18 Oktober 2024.

Dalam STBM sendiri ada lima pilar yang terdiri dari: stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, pengeloaan air minum yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga.

“Jadi mewujudkan lima pilar STBM iti bukan semata tugas pemerintah, bupati, camat Puskesmas atau kepala desa saja. Tapi menjadi tanggung jawab bersama. Karena kita ingin ada transformasi dalam kebiasaan yang tidak hieginis menjadi budaya yang hiegienis,” kata Edy.

“Ini yang kita harapkan. Jadi mewujudkan STBM lima pilar adalah tanggung jawab kita semua. Contohnya, ketika pipa yang dibangun pemerintah sudah bocor, kan ndak mungkin jadi tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab bersama untuk memelihara,” tegasnya lagi.

Terkait capain desa yang sudah deklerasi STBM pilar 1-3 yakni Desa Sungai Buluh dan Desa Merti Jaya Kecamatan Tempunak, Edy mengucapkan terima kasih pada banyak pihak, salah satunya Wahana Visi Indonesia yang sudah banyak membantu.

“Semoga kerjasama kedepan tetap terjalin baik. Inilah pentingnya kolaborasi,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.