BERITA-AKTUAL.COM – Polres Sintang mengungkap timeline kasus kematian S, calon siswa (Casis) Polri yang ditemukan meninggal dunia di lanting Sungai Melawi, Desa Baning Kota pada 5 September 2023 lalu.
Saat press release pada Kamis 18 Januari 2024 yang dipimpin Kapolres Sintang Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono yang dihadiri pihak keluarga, terungkap bahwa korban sempat membeli racun rumput sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono dalam penjelasannya mengatakan bahwa, dari selang waktu pukul 07.00 WIB hingga laporan kematian pukul 17.30 WIB, korban sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.
“Korban sekitar pukul 11.00 WiB hingga 11.18 WIB terpantau CCTV salah satu toko pertanian dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup. Tak berselang lama pukul 11.33 WIB sampai 11.36 WIB korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat,” ungkap Kasat Reskrim.
Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibinya untuk beristirahat dan aktifitas l berhenti pada pukul 13.00 WIB ketika kedua saksi yang merupakan casis satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 (tujuh) kali tetapi tak mendapatkan respon apapun.
Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telpon tak mendapatkan respon, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek namun korban tidak sedang berada di rumah. “Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya,” kata Kasat.
“Pukul 14.01 WIB korban ini melihat percakapan whatsapp yang ada di grupnya. Ini terekam pada status read pesan whatsapp. Adapun sebelumnya pukul 13.30 WIB saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban berjalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk,” tambahnya.
Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di lanting, Kasat Reskrim menyatakan bahwa melalui hasil autopsi tidak terdapat keganjilan. Mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menegaskan bahwa tidak ditemukan l keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.
“Ini upaya maksimal Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban. Adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban,” kata Kapolres.